PENYIMPANAN
Penyimpanan
adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan kerja atau petugas gudang untuk
menampung hasil pengadaan barang atau bahan kantor, baik berasal dari
pembelian, instansi lain, atau yang diperoleh dari bantuan.
a. Tujuan
penyimpanan barang/bahan kantor antara lain :
-
Agar barang tidak cepat rusak.
-
Agar tidak terjadi kehilangan barang.
-
Agar tersusun rapi sehingga mudah
ditemukan apabila barang tersebut dicari.
-
Memudahkan dalam analisis barang.
b. Sebelum
penyimpanan barang/bahan kantor dilakukan, sebaiknya memperhatikan hal-hal
berikut ini :
-
Persediaan alat-alat pemeliharaan yang
diperlukan.
-
Pergudangan yang memenuhi syarat-syarat
yang ditentukan.
-
Sifat barang yang disimpan.
-
Sarana penyimpanan dan pemeliharaan.
-
Prosedur dan tata kerja.
-
Biaya yang disediakan.
-
Tenaga yang diperlukan.
-
Jangka waktu penyimpanan.
c. Cara
penyimpanan barang/bahan kantor antara lain :
-
Barang disimpan berdasarkan klasifikasi
(jenis, berat, merk, dan satuan barang).
-
Barang disimpan dalam keadaan bersih.
-
Barang disimpan dalam ruangan yang cukup
ventilasi.
-
Barang disimpan di tempat yang memadai.
-
Barang disimpan rapi dengan kode yang
telah ditentukan agar mudah dicari.
-
Barang yang disimpan harus terhindar
dari sengatan matahari atau siraman air.
-
Barang disimpan di ruangan yang dapat
dikunci.
-
Barang yang disimpan harus sudah
dihitung dan dicatat dalam buku persediaan.
-
Barang yang biasanya dikeluarkan lebih
cepat sebaiknya diletakkan di bagian terdepan, sebaliknya barang yang
dikeluarkan lebih lama disimpan lebih dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar