PENGADAAN
Pengadaan
adalah semua kegiatan penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang
pelaksanaan tugas. Karena fungsi dan kegiatan setiap organisasi berbeda, maka
pengadaan sarana dan prasarana kantor juga tidak selalu sama antara organisasi
yang satu dengan organisasi yang lain. Dalam mengadakan sarana dan prasarana
tersebut harus dilakukan perencanaan terlebih dahulu. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam menyusun perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara
lain :
a. Gunakan
prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.
b. Tentukan
jenis, kuantitas, dan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
c. Sesuaikan
antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan biaya yang tersedia.
d. Sediakan
dan gunakan sarana dan prasarana dalam kegiatan operasional.
e. Penyimpanan
dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
f. Kumpulkan
dan kelola data sarana dan prasarana.
g. Penghapusan
sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam
pengadaan sarana dan prasarana kantor, maka ada seksi perbekalan yang memiliki
fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. Penelitian
kebutuhan perlengkapan kerja, baik mengenai jumlah maupun mutu. Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam penelitian dan penentuan kebutuhan perlengkapan
kerja adalah faktor fungsional, faktor ongkos, faktor prestise, faktor
standarisasi dan normalisasi.
b. Standarisasi
dan perincian benda. Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengusahakan
standarisasi ialah :
1) Klasifikasi
alat-alat, menggolong-golongkan alat-alat yang berfungsi sejenis atau
menghasilkan barang-barang tertentu yang sama.
2) Spesifikasi
dan perincian alat-alat dengan menggunakan kemampuannya.
3) Standarisasi
alat-alat dengan pertimbangan untuk penggunaan dalam jangka waktu lama dan
pertimbangan efisiensi kerja.
4) Pembelian
benda perbekalan. Beberapa pertimbangan pokok dalam pembelian alat-alat atau
barang-barang ialah:
a) Sedapat
mungkin mengurangi pembiayaan baru dengan mencari benda-benda yang dibutuhkan
dari benda-benda yang merupakan kelebihan.
b) Menimbulkan
kompetensi diantara produsen dengan membuat spesifikasi atas benda-benda yang
akan dibeli , dan mengadakan penelitian yang seksama diantara produsen dengan
baik.
c) Mendapatkan
keterangan-keterangan terbaru atas benda-benda, keadaan pasar dan harga.
d) Mendapatkan
keterangan-keterangan mengenai perkembangan baru atas barang-barang, dan cara
yang telah disempurnakan mengenai cara pengepakan.
e) Mempertimbangkan
semua biaya bagi barang-barang perbekalan tersebut sampai siap digunakan.
5) Pengiriman
barang. Dalam pengadaan barang perbekalan dibutuhkan aktivitas pengiriman yang
dapat dilakukan melalui jalan darat, laut maupun udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar