SURAT
Surat merupakan suatu sarana
komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi, pernyataan atau pesan kepada
pihak lain yang mempunyai keperluan kegiatan dengan bentuk tertentu. Dengan
demikian surat membawa informasi, pernyataan atau pesan yang diharapkan
informasi itu akan tersampaikan kepada yang dituju oelh penulis surat.
Apabila ditinjau dari sifatnya,
surat adalah jenis karangan paparan, sebab pengirim surat mengemukakan maksud
dan tujuannya, menjelaskan apa yang dipikirkannya dan dirasakannya melalui
surat. Berbeda halnya jika ditinjau dari wujud penuturannya, surat merupakan
percapakan tertulis, dari seseorang kepada seseorang, dari seseorang kepada
lembaga, dari lembaga kepada seseorang, atau dari lembaga ke lembaga. Apabila
ditinjau dari fungsinya, surat merupakan sarana komunikasi tertulis. Komunikasi
tersebut dapat berupa pengumuman, pemberitahuan, keterangan dan sebagainya.
Fungsi Surat
Surat merupakan salah satu sarana komunikasi berbahasa
tulisan. Dari berbagai jenis surat yang biasa digunakan dapat dikelompokan
kedalam beberapa fungsi surat sebagai salah satu sarana dalam kegiatan
berbahasa tulis, sebagai berikut:
1. Sebagai
alat komunikasi
Dalam hal ini surat dapat berfungsi
untuk menyampaikan informasi. Informasi yang dimaksud dapat berupa
pemberitahuan, pernyataan, permintaan, penawaran, laporan usulan, dan
sejenisnya.
2. Sebagai
wakil penulis
Pada fungsi ini surat dapat mewakili
keinginan penulis, sehingga penulis tidak perlu bersusah payah untuk
bertemu dengan penerima surat, yang mungkin jarak tinggalnya cukup jauh.
Harapan dan keinginan penulis cukup diungkapkan dan diwakili oleh surat
tersebut
3. Sebagai
alat bukti historis
Surat merupakan wujud kegiatan
berbahasa tertulis, sehingga dapat dibedakan sebagai bukti historis. Contohnya
ialah surat-surat pada arsip lama yang dapat digunakan sebagai bahan penelitian
atau pengkajian guna mengetahui kegiatan atau keadaan suatu intansi atau
sesuatu hal pada masa yang lampau.
4. Sebagai
pedoman pelaksanaan kerja
Sebagai wujud tertulis, surat dapat
berupa ketentuan atau pedoman bagi pelaksanaan sesuatu. Surat-surat yang
dimaksud pada fungsi ini, misalnya surat keputusan, intruksi, surat edaran, dan
sebagainya
5. Sebagai
alat pengingat
Surat dapat disimpan dan diamankan,
sehingga dapat dijadikan sebagai pengingat apabila terdapat kehilapan terhadap
pesan surat. Contoh-contoh surat dalam fungsi ini ialah surat-surat yang
diarsipkan dan sewaktu-waktu dapat dibuka lagi untuk mempermudah penyelesaikan
suatu masalah atau pekerjaan
6. Sebagai
alat bukti tertulis
Surat dapat dijadikan sebagai bukti
tertulis dari sesuatu urusan, sehingga jika terjadi kekeliruan atau
kesalahpahaman surat merupakan bukti tertulis. Contohnya, surat perjanjian,
surat sewa menyewa, surat jual beli, surat wasiat, dan sebagainya
7. Sebagai
alat untuk memperpendek jarak dan penghemat tenaga
Surat dapat dijadikan medai hantar
informasi yang tidak terhambat oleh jarak; dengan surat hambatan jarak tidak
menjadi alasan pemborosan energi dan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar