PENGERTIAN
ARSIP DAN KEARSIPAN
Pengertian
arsip secara etimologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu archium yang
artinya peti untuk menyiapkan sesuatu. Semula pengertian arsip itu memang
menunjukkan tempat atau gedung tepat atau gedung tempat menyimpan arsipnya.
Tetapi perkembangan terakhir orang lain cenderung menyebut arsip sebagai warkat
itu sendiri. Schollenberg menggunakan istilah archives sebagai kumpulan warkat
dan archives instituion sebagai gedung arsip atau lembaga kearsipan. Perumusan-perumusan
dalm Peraturan Presiden itu agak membingungan , demikian pula pemakaian istilah
“arsip” dalam arti umum dan khusus dapat meruwetkan pengertian. Oleh karena
itu, sebagai rangkuman dapatlah di berikan perumusan yang lebih jelas sebagai
berikut:
Menurut
The Liang Gie dalam buku Administrasi Perkantoran Modern “Arsip adalah kumpulan
warkat yang di simpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar
setiap kali di perlukan dapat secraa cepat di temukan kembali.”
Selain
itu pengertian kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan,
pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta
penyimpanan warkat menurut sistem tertentu. Saat dibutuhkan dapat dengan cepat
dan tepat ditemukan.Warkat-warkat perlu di simpan karena mempunyai sesuatu atau
ebebrapa kegunaan khusus bagi suatu organisasi.
Di Amerika Serikat telah
ditentukan nilai-nilai yang mungkin ada pada warkat-warkat sehingga perlu di
simpan yang dicakup dengan satu istilah pengingat “ALFRED”. Istilah ini merupakan kependekan dari
nilai-nilai warkat berikut:
A
= Administrative Value (Nilai Administrasi)
L
= Legal Value (Nilai Hukum)
F
= Fiscal Value (Nilai Bidang Keuangan)
R
= Research Value (Nilai Penelitian)
E
= Educational Value (Nilai Pendidikan)
D
= Documentary Value (Nilai Dokumentasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar